SURAT GUGATAN
Lamp : Surat Kuasa Khusus
Hal : Gugatan
Cerai
Kepada yang
terhormat :
Ketua Pengadilan
Negeri Sleman
Pada Pengadilan
Negeri Sleman
Di –
SLEMAN
Dengan
hormat,
Yang
bertandatangan dibawah ini, kami :
1. RIDWAN
ROFA’I. S.H.,M.H.
2. VIVI
KURNIAWATI. S.H.,M.H.
Keduanya
adalah advokat yang beralamat kantor di Jl. Mendoan No.79, Yogyakarata,
berdasarkan surat kuasa khusus bermaterai cukup tangal 10 Desember 2012, dalam
hal ini bertindak untuk dan atas nama klein kami :
Nama : HERI PURWANTO
Alamat : Glagahsari No. 16 RT/RW 10/12
Yogyakarta
Agama : Katolik
Pekerjaan : Pengusaha
Selanjutnya
mohon disebut sebagai :
.........................................................PENGGUGAT...................................................................
Dengan
ini mengajukan gugatan perceraian kepada :
Nama : ARISANTI RATNA DEWI
Alamat : Jl. Godean RT/RW 05/01, Sleman,
D.I.Yogyakarta
Agama : Katolik
Pekerjaan :
Ibu rumah tangga
Selanjutnya
mohon disebut sebagai :
............................................................TERGUGAT...................................................................
Adapun Gugatan ini kami
ajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa
Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri yang melangsungkan pernikahan pada
tangal 14 Oktober 2005 di Gereja Catedral Kota baru Yogyakarta dan dicatat oleh
Pegawai Pencatat Nikah Kantor Catatan Sipil Kota Yogyakarta sesuai Kutipan Akta
Nikah Nomor : 56129103281 tanggal 15 Oktober 2005.
2. Bahwa
setelah melangsungkan perkawinan Penggugat dan Tergugat hidup rukun sebagaimana
layaknya suami isteri dengan baik, telah/belum berhubungan badan dan keduanya
bertempat tinggal bersama di Glagahsari No. 16 RT/RW 10/12 Yogyakarta, selama
kurang lebih 7 tahun.
3. Bahwa
dari Perkawinan tersebut telah dikaruniai 2 orang anak yang masing-masing
bernama: Cintya Melasari lahir tanggal 05 April 2006, Shandy Sevennova lahir
tanggal 23 Mei 2009.
4. Bahwa
pada mulanya rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dalam keadaan rukun namun
sejak usaha
Penggugat dan Tergugat mengalami kejayaan sehingga berakibat
bertambah sibuknya penggugat sebagai pemiliknya. Dari itu ketentraman rumah
tangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah, yaitu antara Penggugat dengan Tergugat
sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya sebagai berikut :
·
Tergugat bermain cinta dengan pria lain
bernama Dafi yang merupakan seorang pengusaha supermarket kenalan Tergugat. Dan
Tergugat juga sering bersamaan dengan pria tersebut terlihat saling berjalan
bersama serta menghabiskan waktu bersama.
·
Tergugat sering pulang malam dengan
diantar oleh pria tersebut.
·
Tergugat sering mengajak pria tersebut
main kerumahnya.
·
Tergugat sangat boros terhadap keuangan keluarga.
·
Tergugat tidak mampu mengurus
kepentingan rumah tangga dengan baik.
·
Tergugat tidak memiliki itikad baik
untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan mertuanya.
·
Tergugat tidak mengindahkan nasihat Penggugat
sebagai kepala rumah tangga.
·
Perselisihan dan pertengkaran itu
berkelanjutan terus-menerus sehingga akhirnya sejak tanggal tanggal 15 Agustus
2012 hingga selama kurang lebih 4 bulan, Penggugat dan Tergugat berpisah tempat
tinggal karena Tergugat pergi meninggalkan tempat kediaman bersama, yang mana
dalam pisah rumah tersebut saat ini Penggugat bertempat tinggal di Glagahsari
No. 16 RT/RW 10/12 Yogyakarta, dan Tergugat bertempat tinggal di Jl. Godean
RT/RW 05/01, Sleman, D.I.Yogyakarta dan selama itu sudah tidak ada hubungan
lagi.
5. Bahwa
adanya peselisiahan dan pertengkaran yang menerus tersebut mengakibatkan rumah
tangga Penggugat dengan Tergugat tidak ada kebahagiaan lahir dan batin dan
tidak ada harapan untuk kembali membina rumah tangga.
6. Bahwa
pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat namun tidak
berhasil.
7. Bahwa
atas dasar uraian diatas gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian
sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.1 tahun 1974 jo.Peraturan Pemerintah
No.9 tahun 1975 pasal 19 jo. pasal 209 KUHPerdata.
Berdasarkan
alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Pengadilan Negeri Sleman segera
memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang
amarnya sebagai berikut :
PRIMAIR
1. Mengabulkan
gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan
hak asuh anak diberikan pada Penggugat.
3. Menyatakan
putusnya perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat akibat perceraian.
4. Membebankan
biaya perkara kepada Tergugat.
SUBSIDAIR
Atau
apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya dari
suatu peradilan yang baik dan bijaksana ( Ex Aequo Et Bono ).
Demikianlah
Gugatan ini disampaikan, atas perhatian dan perkenan Bapak / ibu Majelis Hakim,
diucapkan terima kasih.
Sleman,
12 Desember 2012
Hormat Kami
Kuasa
Hukum Penggugat
RIDWAN ROFA’I. S,H.M,H.
VIVI KURNIAWATI. S,H.M,H.
No comments:
Post a Comment